Yuk Pahami Kode Internasional Pemasaran Pengganti ASI

Yuk Pahami Kode Internasional Pemasaran Pengganti ASI

Pernahkah ibu menerima “oleh-oleh” berupa formula bayi maupun botol dot pasca kelahiran dari rumah sakit tempat ibu bersalin? Pernahkah ibu ditelepon oleh petugas telemarketing dari perusahaan formula bayi? Atau pernahkah ibu melihat buku Kesehatan Ibu dan Anak, timbangan, atau taman bermain di rumah sakit yang menyertakan dekorasi khas dan logo suatu merek formula bayi tertentu? Apabila ibu menjawab IYA. Tahukah ibu, bahwa hal-hal di atas merupakan suatu pelanggaran Kode Pemasaran Pengganti Air Susu Ibu (ASI) oleh World Health Organization (WHO), di mana formula bayi termasuk dalam salah satu dari produk Pengganti ASI (PASI).

Beberapa waktu lalu, sebuah media massa online mengupas permasalahan pemasaran formula bayi di Indonesia. Salah satunya membahas mengenai “Dosa-dosa” Etik pemasaran formula bayi. Promosi, pemasaran, dan peredaran formula bayi yang agresif dan melanggar Kode Etik membuat pemahaman masyarakat mengenai manfaat ASI dan menyusui menjadi berkurang. Persepsi bahwa selain ASI masih ada suatu produk penggantinya yang lebih baik, atau minimal sama baiknya dengan ASI menjadikan ASI dan menyusui bukan lagi menjadi pilihan utama bagi pemenuhan asupan bayi.

Selengkapnya di aimi-asi.org

Koalisi Warga untuk Kesehatan Anak
Bona Indah Plaza, Lebak Bulus, DKI Jakarta, INDONESIA
© 2021 pelanggarankode.org All rights reserved